Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Taman Rivera Park Tebo, Kasus Dilaporkan ke Polisi
TEBO, LENSA-AKTUAL.COM
Dugaan tindak kekerasan terhadap anak terjadi di kawasan Taman Rivera Park, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Laporan dilayangkan oleh orang tua korban, Lil Muttakin, ke Polsek Rimbo Bujang dan telah diterima petugas, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan (STBPP).
Orang tua korban mengungkapkan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 28 Maret 2026, saat anaknya tengah bermain bersama sejumlah teman di area taman.
“Awalnya anak-anak hanya bermain seperti biasa. Namun saat hendak menggunakan kamar mandi, terjadi cekcok dengan seorang pria yang diduga merupakan pekerja di lokasi tersebut,” ujarnya.
Dari kronologi yang disampaikan, cekcok tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik. Anak-anak disebut mengalami perlakuan kasar, mulai dari pemukulan hingga menyebabkan luka memar.
Tidak hanya satu orang, beberapa anak lain yang berada di lokasi juga diduga menjadi korban dalam insiden tersebut. Mereka di antaranya berinisial D (13), A (14), dan R (15).
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak Polsek Rimbo Bujang diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengidentifikasi terduga pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di ruang publik yang seharusnya aman bagi anak-anak. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas guna memastikan perlindungan serta keadilan bagi para korban.
(Herman)




