Pemdes Kadatong Mediasi Sengketa Batas Lahan, Kedua Pihak Capai Kesepakatan
Takalar, Lensa-aktual.com
Pemerintah Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, berhasil memediasi sengketa batas lahan antara dua warga di Dusun Kassi Utara. Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Kadatong pada Rabu (15/4/2026) tersebut berakhir dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak.
Sengketa terjadi antara Satuhang Daeng Nangga dan Kaminang Daeng Tene terkait batas kepemilikan lahan. Untuk memastikan kejelasan, pemerintah desa bersama pihak terkait melakukan pengukuran langsung di lokasi sebelum proses mediasi digelar.
Kepala Desa Kadatong, Baharuddin Tjalla Daeng Awe, memimpin langsung jalannya mediasi. Ia menegaskan bahwa penyelesaian secara musyawarah menjadi langkah utama dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pengukuran lahan dan musyawarah bersama, kedua pihak sepakat terkait batas lahan masing-masing. Ini menjadi bukti bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjadi solusi terbaik,” ujarnya.
Mediasi tersebut juga dihadiri oleh Babinsa Desa Kadatong, Serda Mustari, serta Kepala Dusun Kassi Selatan, Wawan Dermawan. Kehadiran aparat dan pemerintah setempat bertujuan memastikan proses berjalan transparan dan adil.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi perselisihan lanjutan di kemudian hari. Pemerintah desa pun mengimbau masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Langkah cepat dan responsif yang dilakukan Pemdes Kadatong ini menjadi contoh dalam penyelesaian konflik sosial di tingkat desa, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat.
(Arfah)






