Notification

×

Iklan

Iklan

10 Calon Pimpinan BAZNAS Takalar Periode 2026–2031 Diumumkan, Siap Jalani Verifikasi Faktual

Rabu, 03 Juni 2026 | Juni 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-04T04:37:37Z

10 Calon Pimpinan BAZNAS Takalar Periode 2026–2031 Diumumkan, Siap Jalani Verifikasi Faktual

Takalar, lensa-aktual.com

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar secara resmi mengumumkan 10 nama calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar periode 2026–2031 yang dinyatakan lolos tahapan seleksi dan berhak mengikuti proses selanjutnya.

Pengumuman tersebut merupakan bagian dari rangkaian seleksi yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel guna menjaring figur terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Takalar.

Adapun 10 calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar periode 2026–2031 yang dinyatakan lolos seleksi adalah:

  1. Abdul Karim Tahir, S.S.

  2. Bakhtiar Tayang, S.Ag.

  3. Drs. Abbas

  4. Drs. H. Makki Rauf, M.Sc.

  5. Drs. Mustajab

  6. Drs. Sahrir

  7. Hasbi Haris, S.Ag., S.E.

  8. H. Muhiddin Mursali, S.Sos., M.M.

  9. M. Isra

  10. Muhammad Idris, S.Pd., M.M.

Panitia Seleksi menegaskan bahwa daftar nama tersebut disusun berdasarkan urutan abjad dan tidak mencerminkan peringkat hasil seleksi. Adapun hasil penilaian dan peringkat peserta telah dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada BAZNAS RI sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, seluruh peserta telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi, serta wawancara yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi.

Ketua Panitia Seleksi menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional, objektif, dan independen untuk memastikan calon pimpinan yang terpilih nantinya memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen yang kuat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara optimal.

“Pengumuman ini merupakan bagian dari tahapan seleksi untuk mendapatkan pimpinan BAZNAS yang mampu membawa pengelolaan zakat semakin profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, 10 calon pimpinan yang telah dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh BAZNAS RI sebagai bagian dari proses penilaian dan pendalaman terhadap para calon.

Verifikasi faktual dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026, pukul 08.00 hingga 15.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Bupati Takalar.

Setelah tahapan tersebut selesai, akan dipilih lima orang calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar periode 2026–2031 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Panitia Seleksi juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Takalar untuk mendukung proses seleksi ini agar berjalan secara objektif, transparan, dan menghasilkan pimpinan BAZNAS yang amanah, profesional, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan zakat bagi kemaslahatan umat.

(Arfah)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update