Notification

×

Iklan

Iklan

GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Aparat Berantas Begal serta Premanisme

Senin, 08 Juni 2026 | Juni 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T03:42:51Z

GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Aparat Berantas Begal serta Premanisme

"FGD Bahas Strategi Mewujudkan Ruang Publik yang Aman dan Kondusif"

Medan, lensa-aktual.com

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Keamanan adalah Hak Rakyat: Strategi Bersama Memberantas Begal dan Premanisme” di Medan, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian GMNI Sumut terhadap maraknya aksi kriminalitas jalanan dan premanisme yang dinilai dapat mengganggu rasa aman masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi di ruang publik.

Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, mengatakan bahwa keamanan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijaga secara bersama-sama oleh seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, maupun masyarakat itu sendiri.

“FGD ini merupakan bentuk kepedulian GMNI Sumut terhadap situasi keamanan yang berkembang di tengah masyarakat. Mewujudkan ruang publik yang aman dari aksi begal dan premanisme merupakan tanggung jawab bersama. Setelah kegiatan ini, kami berencana turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi agar tidak memberi ruang bagi tumbuhnya tindak kriminalitas,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, GMNI Sumut juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminalitas dan premanisme, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Michael, upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat.

“Keamanan tidak bisa diwujudkan hanya oleh satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melawan tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam memberikan gagasan dan rekomendasi kebijakan terkait upaya pencegahan kriminalitas.

Ia menjelaskan, hasil FGD akan dirumuskan menjadi rekomendasi atau policy paper yang nantinya disampaikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Kami ingin memberikan kontribusi pemikiran terkait faktor-faktor yang masih memicu terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah penanganan yang lebih efektif,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD GMNI Sumut, Kristianus Dachi, menilai bahwa faktor sosial dan ekonomi masih menjadi salah satu penyebab munculnya tindak kriminalitas di masyarakat.

Meski demikian, menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif kalangan mahasiswa dan masyarakat dalam memberikan edukasi serta membangun kesadaran hukum.

“Mahasiswa memiliki peran untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi perilaku yang bertentangan dengan hukum. Banyak kegiatan positif yang dapat menjadi sarana pengembangan diri tanpa harus terjerumus pada tindakan kriminal,” katanya.

Melalui FGD tersebut, GMNI Sumut berharap terbangun komitmen bersama antara masyarakat, mahasiswa, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga ruang publik dapat dimanfaatkan secara nyaman oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Arfah)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update