Lanal Morotai Gagalkan Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal, Puluhan Botol Dimusnahkan
Morotai, lensa-aktual.com
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Morotai berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman beralkohol ilegal yang masuk melalui jalur laut di Kabupaten Pulau Morotai. Sebanyak 48 botol minuman beralkohol merek Anggur API dengan kadar alkohol 19,7 persen kategori golongan B diamankan dan selanjutnya dimusnahkan di halaman Markas Komando (Mako) Lanal Morotai, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Lanal Morotai, Polres Pulau Morotai, Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Satuan Polisi Pamong Praja, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulau Morotai.
Komandan Lanal Morotai Letkol Laut (P) Benie Hermawan menjelaskan, minuman beralkohol tersebut diamankan dalam operasi deteksi dan pencegahan dini yang dilaksanakan personel pengamanan pelabuhan Lanal Morotai di Pelabuhan Ferry Daruba pada Kamis (4/6/2026).
Saat melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan KM Maming yang baru sandar, petugas menemukan empat kardus berisi minuman beralkohol golongan B yang peredarannya dibatasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada komando atas dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujar Benie.
Setelah dilakukan pendalaman dan menunggu selama 1x24 jam, tidak ada pihak yang mengakui atau dapat menunjukkan kepemilikan barang tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait, barang bukti kemudian dinyatakan tidak bertuan dan diputuskan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Benie, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam mendukung pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang tidak sesuai ketentuan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah pelabuhan dan perairan.
Sementara itu, Komandan Kodaeral XIV Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko, S.T., M.M., CHRMP., memberikan apresiasi kepada prajurit Lanal Morotai atas keberhasilan menggagalkan masuknya minuman beralkohol ilegal di wilayah tersebut.
Ia menilai keberhasilan tersebut mencerminkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel TNI AL dalam melaksanakan tugas pengamanan wilayah perairan, khususnya di kawasan timur Indonesia yang memiliki jalur transportasi laut cukup padat.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen prajurit TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah maritim serta mencegah masuknya barang-barang yang tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pelabuhan dan transportasi laut akan terus diperkuat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan koordinasi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari berbagai ancaman dan aktivitas ilegal.
(Arfah)





