Layanan Perpajakan Daerah Takalar Kembali Normal, Masyarakat Kini Dapat Mengakses Seluruh Layanan Tanpa Kendala
TAKALAR, LENSA-AKTUAL.COM
Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Takalar. Setelah melalui proses pembenahan sistem jaringan selama kurang lebih sepekan, seluruh layanan administrasi perpajakan daerah kini kembali beroperasi normal dan dapat diakses tanpa kendala.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Takalar, H. Suhardiyanto, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa proses perbaikan jaringan telah rampung dan seluruh sistem kembali berfungsi optimal sejak Selasa (9/6/2026) pukul 11.35 WITA.
“Sebagaimana komitmen kami kepada masyarakat, selama sepekan terakhir tim terus bekerja melakukan pembenahan jaringan agar layanan publik dapat kembali berjalan optimal. Alhamdulillah, saat ini seluruh sistem sudah normal dan dapat digunakan kembali,” ujar Suhardiyanto.
Ia menjelaskan, perbaikan dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas dan keandalan layanan digital pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi selama proses perbaikan berlangsung.
Sebelumnya, gangguan jaringan berdampak pada sejumlah layanan administrasi perpajakan daerah, di antaranya penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB), pengecekan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta beberapa layanan pembayaran pajak daerah lainnya.
Dengan pulihnya sistem jaringan, masyarakat kini dapat kembali mengakses seluruh layanan perpajakan daerah secara normal. Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Diskominfo juga memastikan akan terus melakukan pemantauan dan penguatan infrastruktur teknologi informasi guna menjamin pelayanan publik yang cepat, efektif, transparan, dan terpercaya.
Normalisasi jaringan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Melalui sistem yang kembali berjalan optimal, diharapkan pelayanan administrasi perpajakan daerah dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
(Arfah)



