Pemkab Takalar Pastikan SILTAP Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD Segera Dibayarkan
Takalar, lensa-aktual.com
Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memastikan pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bulan Maret dan April 2026 segera direalisasikan.
Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal M., mengatakan saat ini proses pencairan SILTAP masih berada pada tahap penyelesaian administrasi dan akan segera dibayarkan setelah seluruh persyaratan dari masing-masing desa terpenuhi.
“Pembayaran SILTAP Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD untuk bulan Maret dan April 2026 segera dibayarkan. Hal ini juga merupakan atensi dan perintah langsung Bapak Bupati Takalar agar hak-hak aparatur desa dapat segera diterima,” kata Andi Rijal M., Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen menjaga kelancaran roda pemerintahan desa, termasuk memastikan hak-hak aparatur desa dapat tersalurkan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kesejahteraan aparatur desa menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Dinas Sosial dan PMD mengimbau seluruh pemerintah desa yang belum melengkapi dokumen pencairan agar segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan sehingga proses pembayaran dapat dipercepat.
“Kami berharap seluruh desa segera melengkapi administrasi pencairan agar proses pembayaran SILTAP dapat berjalan lancar dan segera direalisasikan,” tambahnya.
Pembayaran SILTAP tersebut merupakan bentuk komitmen dan perhatian Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota BPD yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan publik, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat desa.
Dengan percepatan proses administrasi yang tengah dilakukan, Pemkab Takalar berharap pembayaran SILTAP dapat segera diterima oleh para aparatur desa sehingga dapat mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Takalar.
(Arfah)




