Notification

×

Iklan

Iklan

Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 Dikukuhkan, Siap Perkuat Budaya K3 dan Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Minggu, 07 Juni 2026 | Juni 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-08T00:15:12Z

Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 Dikukuhkan, Siap Perkuat Budaya K3 dan Tekan Angka Kecelakaan Kerja

BATAM, LENSA-AKTUAL.COM

Upaya meningkatkan budaya keselamatan kerja serta menekan angka kecelakaan di sektor konstruksi dan industri terus diperkuat di Provinsi Kepulauan Riau. Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (AK3L) Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2031 dalam rangka Musyawarah Daerah (Musda) II yang digelar di Grand Swiss-Belinn Harbour Bay Batam, Sabtu (7/6/2026).

Ketua DPD AK3L Kepri, Yudi Syafrudin, mengatakan kepengurusan baru akan fokus membangun organisasi yang maju, mandiri, dan profesional dalam mendukung penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L) di Kepulauan Riau.

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang menjadi arah organisasi, yakni mendukung pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan K3, meningkatkan kompetensi tenaga ahli, serta membangun budaya keselamatan kerja di tengah masyarakat, khususnya pada sektor konstruksi.

"Kami ingin mengubah paradigma bahwa K3 bukan sekadar biaya tambahan, melainkan investasi jangka panjang yang mendukung produktivitas, keberlanjutan usaha, dan pembangunan daerah," ujar Yudi.

Untuk mewujudkan visi tersebut, AK3L Kepri telah menyiapkan sejumlah program prioritas, di antaranya penguatan keanggotaan dan sertifikasi profesi, peningkatan tata kelola organisasi, pengembangan sistem informasi dan publikasi, serta penguatan produktivitas organisasi.

Yudi berharap seluruh pengurus yang telah dikukuhkan dapat segera bekerja dan berkolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran serta implementasi K3 di seluruh sektor usaha di Kepulauan Riau.

"Kita harus bergerak cepat dan menghasilkan karya terbaik. Dengan sinergi yang kuat, AK3L dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum AK3L Indonesia, Nasrun Efendi, menegaskan bahwa sektor jasa konstruksi memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, namun juga menyimpan risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat regulasi melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi guna meningkatkan standar keselamatan kerja di sektor tersebut.

"Jasa konstruksi merupakan sektor strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun di sisi lain, tingkat risiko kecelakaan kerjanya juga tinggi sehingga aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama," ujarnya.

Nasrun menilai peran organisasi profesi seperti AK3L sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program sertifikasi dan pembinaan kompetensi secara berkelanjutan.

Ia juga menyoroti masih rendahnya jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi dibandingkan total pekerja yang ada di sektor tersebut.

"Organisasi profesi memiliki peran strategis untuk membantu pemerintah meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui sertifikasi dan pelatihan yang berkelanjutan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Pengawas Ahli Madya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Bukti Rantau, menyambut baik kehadiran AK3L sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan penerapan K3 di berbagai perusahaan.

Menurutnya, semakin banyak pihak yang terlibat dalam edukasi, pengawasan, dan pengembangan K3, maka peluang untuk menekan angka kecelakaan kerja akan semakin besar.

"Kondisi K3 di Kepri masih memerlukan perhatian bersama. Kehadiran AK3L menjadi dukungan penting dalam meningkatkan kesadaran dan implementasi K3 sehingga angka kecelakaan kerja dapat terus ditekan," kata Bukti.

Ia berharap AK3L juga dapat membantu memperluas akses masyarakat dan dunia usaha terhadap sertifikasi kompetensi K3 dengan biaya yang lebih terjangkau dan kompetitif.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AK3L Indonesia, Endang, menjelaskan bahwa AK3L merupakan organisasi profesi yang telah terdaftar dan menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, AK3L selama ini aktif memberikan masukan kepada pemerintah terkait isu keselamatan kerja dan ketenagakerjaan, sekaligus membangun kolaborasi dengan kalangan akademisi, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Kami terus mendorong terwujudnya sinergi antara dunia kerja, pemerintah, dan akademisi. AK3L hadir untuk memberikan edukasi, pembinaan, dan dukungan agar pemahaman masyarakat terhadap K3 semakin meningkat," ujarnya.

Musda II dan pengukuhan pengurus DPD AK3L Kepri periode 2026–2031 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan praktisi keselamatan kerja dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.

Susunan Pengurus DPD AK3L Kepulauan Riau Periode 2026–2031

Ketua: Yudi Syafrudin, MBA
Wakil Ketua: Ardiansyah, ST, MT
Wakil Ketua: Yunior Sandra Setiyawan, ST
Sekretaris: Jhonny Reviyanto, ST
Wakil Sekretaris: Muhammad Ridwan, S.Pd, MM
Bendahara: Angel Purwanti, S.Sos., M.I.Kom
Wakil Bendahara: Noldes Saputra

Biro Organisasi dan Keanggotaan:

  • Danang Andhy Nugroho

  • Putra Muzani

Biro Penelitian dan Pengembangan:

  • Risky Rachmanu

Biro Pendidikan dan Pelatihan:

  • Alfurqron

Biro Registrasi dan Sertifikasi:

  • Iskandar

  • Azemi

Biro Hubungan Kemasyarakatan:

  • Renhard Sibagariang

  • Dani Maherdi Setyawan


(Arfah)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update