Bupati Takalar Hadiri Finalisasi Penetapan LP2B se-Sulsel, Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian
MAKASSAR, LENSA-AKTUAL.COM
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menghadiri Rapat Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Takalar didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Takalar, Parawangsa, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Takalar, Budiar Rosal Saleh.
Rapat diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan bersama kepala perangkat daerah yang membidangi tata ruang dan sektor pertanian. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut percepatan penetapan LP2B sesuai kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.
Rapat tersebut dihadiri langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, peserta mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan nasional percepatan penetapan LP2B sebagai langkah strategis untuk melindungi lahan sawah produktif, menjaga ketahanan pangan, sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Sulawesi Selatan. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis dokumen peta LP2B kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
"Lahan pertanian produktif merupakan aset penting yang harus kita lindungi. Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen mendukung kebijakan nasional melalui penetapan LP2B agar ketahanan pangan tetap terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi petani dan keberlanjutan pembangunan daerah," ujar Daeng Manye.
Ia menambahkan, perlindungan lahan pertanian harus berjalan seiring dengan penataan ruang yang terencana sehingga pembangunan daerah tetap dapat berlangsung tanpa mengurangi fungsi lahan sawah produktif.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi faktor penting dalam memastikan implementasi LP2B berjalan efektif di lapangan.
"Melalui penetapan LP2B, kami berharap kawasan pertanian pangan di Kabupaten Takalar memiliki kepastian hukum sehingga alih fungsi lahan dapat dikendalikan tanpa menghambat pembangunan yang telah direncanakan. Pemerintah Kabupaten Takalar siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional," pungkasnya.
(Arfah)




