Wabup Barru Buka Rakor Optimasi Lahan 2026, Kementan Salurkan Bantuan OPLAH Seluas 2.098 Hektare
BARRU, LENSA-AKTUAL.COM
Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan (OPLA) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barru di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Sabtu (4/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru menerima secara simbolis bantuan Program Optimasi Lahan (OPLAH) dari Kementerian Pertanian RI seluas 2.098,86 hektare. Bantuan itu diserahkan oleh Kepala BPLIP Kelas I Makassar sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung percepatan swasembada pangan nasional.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abustan menegaskan bahwa keberhasilan Program OPLAH tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah, tetapi juga bergantung pada integritas kelompok tani, kualitas pendampingan penyuluh, serta komitmen seluruh pihak dalam menjalankan program sesuai ketentuan.
Ia meminta seluruh kelompok tani memahami mekanisme pelaksanaan program agar bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas lahan.
"Ini adalah uang negara yang berasal dari masyarakat. Gunakan sesuai peruntukannya untuk memperbaiki lahan, meningkatkan produksi, dan jangan sekali-kali disalahgunakan," tegas Abustan.
Wabup juga mengingatkan agar tidak ada praktik manipulasi, mulai dari penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), pengadaan sarana pendukung, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Menurutnya, seluruh proses harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai petunjuk teknis.
Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Abustan mengajak aparat penegak hukum bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas penyuluh pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Menurutnya, penyuluh tidak hanya dituntut menguasai budidaya tanaman pangan, tetapi juga komoditas perkebunan unggulan seperti kopi, merica, dan komoditas potensial lainnya yang mulai berkembang di Kabupaten Barru.
"Kalau penyuluh semakin kuat ilmunya, maka petani juga akan semakin maju. Pendampingan harus mengikuti perkembangan kebutuhan petani," ujarnya.
Abustan juga mengajak masyarakat untuk bangga menjadi petani karena memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan.
"Jumlah penduduk dunia terus bertambah dan semuanya membutuhkan pangan. Tidak ada yang bisa memproduksi pangan selain petani. Karena itu, menjadi petani harus bangga," katanya.
Menghadapi tantangan perubahan iklim, ia meminta penyuluh, BPP, dan kelompok tani mulai mengidentifikasi serta menjaga sumber-sumber air sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman kekeringan yang dapat memengaruhi produktivitas pertanian.
Di akhir sambutannya, Abustan menginstruksikan Dinas Pertanian Kabupaten Barru membentuk tim verifikasi lapangan agar proses pencairan bantuan berjalan tepat sasaran tanpa menghambat kelompok tani yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
"Verifikasi harus dilakukan dengan baik, tetapi jangan mempersulit masyarakat. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, segera diproses agar petani bisa bekerja tepat waktu," pesannya.
Sementara itu, Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Rustan Massinai, mengungkapkan pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,9 miliar untuk mendukung Program Optimasi Lahan seluas 2.160 hektare di Kabupaten Barru. Seluruh dana tersebut, kata dia, telah ditransfer langsung ke rekening kelompok tani penerima tanpa melalui pihak ketiga maupun potongan apa pun.
Rustan menegaskan penggunaan anggaran wajib mengacu pada RAB dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan program melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, serta pengawas independen.
Selain Program OPLAH, pihaknya juga membuka peluang pengajuan program cetak sawah baru, rehabilitasi lahan, serta pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi di Kabupaten Barru guna meningkatkan indeks pertanaman hingga tiga kali dalam setahun.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bayu Kristianto, yang mengikuti kegiatan secara virtual mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa Program OPLAH merupakan salah satu program strategis nasional dalam memperkuat ketahanan pangan sehingga pelaksanaannya harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum.
Menurutnya, Kejaksaan memberikan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan sebagai langkah mitigasi risiko hukum. Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab penggunaan anggaran sepenuhnya berada pada kelompok tani penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kehadiran kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan program berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan kendala, termasuk dugaan pungutan liar atau intimidasi, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti," tegas Bayu.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Dandim 1405/Parepare, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barru mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Kasat Reskrim Polres Barru mewakili Kapolres Barru, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, para penyuluh pertanian, kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta perwakilan 92 kelompok tani penerima Program Optimasi Lahan Tahun Anggaran 2026.
(Syahruddin Cokkas)




