Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Jeneponto Dorong Tenun Tope Dapatkan Indikasi Geografis – Terima Audiensi Kemenkum RI untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kamis, 26 Februari 2026 | Februari 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-26T17:19:56Z

Bupati Jeneponto Dorong Tenun Tope Dapatkan Indikasi Geografis – Terima Audiensi Kemenkum RI untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual
 
Jeneponto, lensa-aktual.com

Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., menerima audiensi jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) RI Kantor Wilayah Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Bupati, Kamis (26/02/2026).
 
Audiensi dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum RI Sulawesi Selatan Denson Marihot. Hadir juga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto Muh. Basir, S.E., Kepala Bappeda H. Alfian Afandy Syam, S.T., M.T., Ph.D., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi, serta sejumlah undangan terkait.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan bahwa KI bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk unggulan daerah. Fokus utama adalah Tenun Tope Jeneponto – warisan budaya yang sarat nilai historis dan kearifan lokal.
 
“Tenun Tope bukan hanya kain, tetapi identitas daerah. Sudah saatnya kita hadirkan perlindungan hukum melalui pendaftaran Indikasi Geografis agar para pengrajin memperoleh kepastian dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
 
Pihak Kanwil Kemenkum RI Sulawesi Selatan menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Mereka juga memaparkan sejumlah agenda strategis, antara lain rencana pembentukan Peraturan Daerah bermuatan KI, pengajuan merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penguatan perlindungan Indikasi Geografis untuk produk unggulan Jeneponto lainnya.
 
Audiensi ini menjadi momentum penting sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjadikan KI sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Dengan perlindungan yang kuat, produk Jeneponto diharapkan tidak hanya dikenal secara luas, tetapi juga diakui dan bernilai tinggi di pasar nasional bahkan internasional.
 
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama membangun Jeneponto yang lebih maju dan berdaya saing.
 
(Arfah)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update