Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolda Sulsel Kunjungi Rumah Duka Bripda Dirja di Pinrang: Satu Tersangka Diamankan, Lima Orang Lain Dalam Pemeriksaan

Senin, 23 Februari 2026 | Februari 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-24T02:11:27Z

Kapolda Sulsel Kunjungi Rumah Duka Bripda Dirja di Pinrang: Satu Tersangka Diamankan, Lima Orang Lain Dalam Pemeriksaan
 
PINRANG, LENSA-AKTUAL.COM

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengunjungi rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang pada Senin (23/02/2026). Kunjungan tersebut bukan hanya sebagai bentuk empati dan kepedulian institusi Polri terhadap keluarga korban, tetapi juga untuk memberikan jaminan bahwa penanganan kasus akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
 
Kapolda didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, antara lain Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, Kabidpropam, Dansatbrimob, dan Kaspn. Kehadiran jajaran pimpinan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sulsel dalam menangani peristiwa yang menimpa almarhum.


Pada kesempatan itu, Kapolda menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban dan mengungkapkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel. “Setelah melakukan pemeriksaan melalui Biddokkes, ditemukan beberapa luka lebam pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan,” jelasnya.
 
Melalui kolaborasi antara Bidpropam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Mabes Polri, penyidik telah berhasil membuktikan adanya tindak pidana penganiayaan terhadap almarhum. Saat ini, satu orang tersangka dengan inisial (P) berpangkat Bribda – yang merupakan senior korban – telah diamankan oleh pihak berwajib.


Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang sah, kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan medis, serta kesesuaian pengakuan tersangka dengan temuan luka pada tubuh korban. “Dari pembuktian penyidik dan hasil pemeriksaan medis, terdapat kesesuaian yang jelas. Sehingga dapat dipastikan bahwa Saudara P adalah pelakunya dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolda.
 
Meski telah menetapkan satu tersangka, Kapolda menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. Saat ini, lima orang lainnya sedang dalam proses pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.
 
Di akhir kunjungan, Kapolda menegaskan komitmen tegas Polda Sulsel untuk tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kami tidak akan kompromi dengan anggota yang melanggar aturan, apalagi melakukan tindak pidana. Baik proses hukum maupun penanganan melalui mekanisme kode etik akan berjalan dengan penuh profesionalisme dan transparansi,” tandasnya.

(Arfah)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update