Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Gowa Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten – 7 Pelaku Diamankan, 24 Kendaraan Disita

Senin, 23 Februari 2026 | Februari 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-24T03:27:32Z

Polres Gowa Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten – 7 Pelaku Diamankan, 24 Kendaraan Disita
 
GOWA, LENSA-AKTUAL.COM

Polres Gowa melalui Unit Jatanras Satreskrim berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus ini diumumkan Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gowa pada Senin (23/02/2026).


Sebanyak tujuh orang terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka terdiri dari empat pelaku utama dengan inisial AB (38 tahun), SD (39 tahun), RD (24 tahun), dan AR (21 tahun) – yang semuanya diketahui merupakan residivis – serta tiga orang penadah yaitu IW (23 tahun), HM (37 tahun), dan ML (23 tahun).


“Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa telah berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku yang terkait dengan kasus pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten,” ujar Kapolres.


Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita bukti barang bukti berupa 23 unit sepeda motor berbagai merek dan satu unit mobil yang digunakan untuk mendukung aktivitas pencurian. Seluruh terduga pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
(Arfah)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update