Makassar (Sulawesi Selatan), lensa-aktual.com
Sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menorehkan prestasi membanggakan dengan menembus kategori Best 10 Papers dalam ajang ilmiah bergengsi The 6th International Conference on Islamic and Muhammadiyah Studies. Kegiatan yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 10–11 Februari 2026 di Surakarta secara hybrid ini diikuti peserta dari 10 negara dengan tema utama “Religious Ethics in Times of Artificial Intelligence”.
Konferensi yang menghadirkan akademisi bereputasi global – antara lain Prof. Abdelkader Beckhouche, Ph.D. (Editor in Chief JCSIS Journal Scopus dari Qatar) dan pembicara utama Dr. H.R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Agama RI) – menjadi ruang strategis untuk membahas etika keagamaan di tengah disrupsi kecerdasan buatan (AI). Dari 223 artikel terpilih, karya berjudul “Reorienting Islamic Education: Southeast Asia Comparative Study of Maqāṣid al-Sharī‘ah and Artificial Intelligence” berhasil meraih tempat terbaik.
Artikel yang dipresentasikan oleh Muh. Rezky Zulkarnain pada subtema Pendidikan (Main Focus and Scope Sub Theme 1 Education) menjadi satu-satunya karya yang mewakili Unhas dari Sulawesi Selatan dalam forum tersebut. Tim penulis terdiri atas Muh. Rezky Zulkarnain, Muhammad Fikri, Winanda Fajri Al Hakim, Abd. Rahman, Sardil Mutaallif, Eka Merdekawati Djafar, Haura Mudya Maysha, dan Wiranti – seluruhnya dari FH Unhas.
Penelitian yang mengkaji perbandingan Indonesia dan Malaysia ini fokus pada reorientasi pendidikan Islam agar merespons transformasi digital tanpa kehilangan nilai dasar keislaman. Eka Merdekawati Djafar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendekatan maqāṣid al-sharī‘ah (perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta) dapat menjadi kerangka etik dalam memanfaatkan AI secara bertanggung jawab.
“AI harus diposisikan sebagai wasīlah (instrumen), bukan sebagai otoritas epistemik. Kecerdasan buatan tidak boleh menggantikan otoritas moral dan nilai. Pendidikan Islam harus menjaga substansi agama sekaligus menguatkan nalar kritis, kesehatan mental, kemandirian ekonomi, dan kesiapan generasi menghadapi era digital,” tegas Muhammad Fikri sebagai kontributor utama.
Gagasan ini dinilai relevan mengingat perkembangan AI kerap menimbulkan pertanyaan etik, mulai dari bias algoritma hingga dampaknya terhadap otoritas pengetahuan.
Dekan FH Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H, M.H, M.A.P, mengapresiasi capaian tersebut. “Forum ilmiah internasional adalah ruang strategis untuk menunjukkan kapasitas akademik sekaligus memperluas jejaring global. Prestasi ini membuktikan kualitas riset kita mampu bersaing,” katanya.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Maskun, S.H, LL.M, menilai pencapaian ini menjadi indikator daya saing global sivitas akademika. “Ini bukan sekadar partisipasi, tetapi pengakuan kualitas. Tradisi riset dan publikasi internasional harus terus diperkuat,” ujarnya.
Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H., Pembina Pusaka HTN FH-UH, menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan relevansi kajian hukum tata negara dan pendidikan Islam dalam merespons perkembangan teknologi global. “Diskursus tentang AI tidak bisa dilepaskan dari nilai dan etika. Akademisi hukum harus memberi arah agar teknologi tetap berpijak pada prinsip keadilan dan kemaslahatan,” tuturnya.
Seluruh artikel yang diterima memperoleh opsi pendampingan publikasi di jurnal terindeks Scopus, jurnal nasional terindeks SINTA, maupun proceeding konferensi. Peluang ini diharapkan memperkuat kontribusi ilmiah FH Unhas dalam kancah global dan menempatkan institusi sebagai kontributor gagasan bahwa teknologi canggih harus tunduk pada nilai, keadilan, dan kemaslahatan umat.
(Arfah)





