Notification

×

Iklan

Iklan

Bapanas dan Polres Takalar Sidak Pasar, Pastikan Harga dan Mutu Pangan Tetap Stabil Pasca Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 | Maret 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-26T13:31:01Z

Bapanas dan Polres Takalar Sidak Pasar, Pastikan Harga dan Mutu Pangan Tetap Stabil Pasca Lebaran

TAKALAR, LENSA-AKTUAL.COM

Pemerintah bersama aparat kepolisian terus memperketat pengawasan bahan pangan pasca Idulfitri. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Polres Takalar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Takalar, Kamis (26/3/2026), guna memastikan stabilitas harga dan kualitas bahan pokok tetap terjaga.

Kunjungan tim Bapanas yang dipimpin Brigjen Pol Hermawan tersebut disambut langsung Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, didampingi Kasat Reskrim AKP Hatta dan IPTU H. Andri Surahman di Mapolres Takalar, sebelum bergerak bersama menuju lokasi pasar.

Sidak ini melibatkan sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Pangan Kabupaten Takalar, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Di lapangan, tim melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (bapokting), sekaligus memantau kualitas serta keamanan pangan yang diperjualbelikan. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran, seperti penimbunan dan praktik permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan, terutama setelah momentum hari besar keagamaan.

“Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat tetap mendapatkan bahan pangan yang layak, aman, dan terjangkau,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok.

Menurutnya, koordinasi dengan Bapanas dan instansi terkait menjadi langkah strategis untuk mendeteksi sejak dini adanya potensi pelanggaran, baik berupa penimbunan, manipulasi harga, maupun distribusi yang tidak sesuai aturan.

“Kami akan melakukan pengawasan intensif. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain penindakan, pendekatan preventif juga dilakukan melalui edukasi kepada para pedagang agar menjaga stabilitas harga dan kualitas barang dagangan.

Melalui langkah ini, pemerintah dan aparat berharap tercipta ekosistem perdagangan yang sehat, sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan baik di tengah situasi pasca Lebaran.

(Muhammad Risal)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update