Musdes Tamasaju Tetapkan 30 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
TAKALAR, LENSA-AKTUAL.COM
Pemerintah Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara kabupaten Takalar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi, Validasi, dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Tamasaju tersebut dipimpin Kepala Desa Tamasaju, Abd. Asis Nyampa, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Ketua Tim Penggerak PKK, perangkat desa, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, peserta rapat membahas dan mencermati data calon penerima bantuan melalui proses verifikasi dan validasi agar tepat sasaran. Hasilnya, disepakati sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai calon penerima BLT-DD Tahun 2026.
Kepala Desa Tamasaju menegaskan bahwa penetapan dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, dengan mengedepankan asas transparansi dan keadilan.
“Penetapan ini melalui proses verifikasi dan validasi bersama, sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang berhak dan membutuhkan,” ujarnya.
Musdes tersebut juga menjadi forum untuk menyerap masukan dari masyarakat guna meminimalkan potensi kesalahan data maupun penerima ganda.
Dengan disepakatinya 30 KPM sebagai calon penerima BLT-DD 2026, pemerintah desa berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi warga kurang mampu serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tamasaju.
(Arfah)




