Bupati Barru Soroti Aset Terlantar dan Kebutuhan Lahan di Forum Strategis KPK–ATR/BPN
Makassar, lensa-aktual.com
Upaya memperkuat tata kelola aset dan mendorong percepatan pembangunan daerah menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026). Dalam forum tersebut, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengangkat sejumlah isu krusial terkait pertanahan di wilayahnya.
Kegiatan yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dibuka Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dengan tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan.”
Dalam arahannya, Gubernur menyoroti masih banyaknya aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menegaskan, penertiban aset menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif.
“Aset negara harus dikelola sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru menjadi potensi masalah yang menghambat pembangunan,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan peran KPK yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara sistematis dan sesuai regulasi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, menyampaikan bahwa sektor pertanahan masih menjadi titik rawan praktik korupsi. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik harus diperkuat.
“Pelayanan pertanahan bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga harus dipastikan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menilai Sulawesi Selatan layak menjadi lokasi percontohan karena komitmen pemerintah daerah yang kuat dalam pembenahan sektor pertanahan.
“Kami hadir untuk memastikan permasalahan pertanahan dapat dipetakan dan diselesaikan secara konkret di setiap daerah,” katanya.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menekankan pentingnya sertifikasi sebagai fondasi pengamanan aset daerah dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.
“Tujuannya untuk memastikan aset pemerintah daerah aman secara fisik, hukum, dan administrasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyoroti kebutuhan lahan untuk mendukung sejumlah program strategis nasional, seperti Gerai Koperasi Merah Putih dan pengembangan kampung nelayan. Ia mengungkapkan, keterbatasan lahan masih menjadi kendala utama di daerahnya.
“Kami berharap ada perhatian dalam penyediaan lahan, khususnya untuk pengembangan kampung nelayan,” ujarnya.
Bupati juga menyinggung keberadaan aset milik Pemerintah Provinsi di wilayah Barru, seperti Pelabuhan Polejiwa, yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
“Aset seperti Pelabuhan Polejiwa perlu difungsikan kembali karena berpotensi menggerakkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia mengangkat persoalan legalitas aset keagamaan, khususnya masjid, yang dinilai perlu disertifikasi atas nama pemerintah daerah guna menghindari potensi konflik kepemilikan di masyarakat.
“Dengan sertifikasi yang jelas, potensi sengketa dapat diminimalisir,” tambahnya.
Rakor ini juga menjadi momentum penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah. Melalui kolaborasi lintas sektor bersama KPK, diharapkan potensi tindak pidana korupsi dapat ditekan melalui sistem administrasi yang lebih transparan dan terintegrasi.
Turut mendampingi Bupati Barru dalam kegiatan tersebut, Kepala BKAD Barru Abubakar, Inspektur Daerah Abdul Rahim, serta Kepala Bapenda Barru Hj. A. Hilmanida.
(Syahruddin Cokkas)








