Hadiri Rakor KPK, Bupati Takalar Dorong Reformasi Pertanahan Demi Cegah Korupsi
Makassar, lensa-aktual.com
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/4/2026).
Rakor bertema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, dan dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, jajaran pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum.
Dalam kegiatan itu, Bupati Takalar didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Hasbi dan Kepala Inspektorat Muhammad Rusli.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran KPK dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, khususnya dalam pembenahan sektor pertanahan.
“Ini menjadi langkah awal integrasi kebijakan pertanahan lintas sektor yang harus dijalankan secara konsisten,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Tanpa sertifikat, tidak ada kepastian hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
“Ini momentum penting bagi daerah untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Takalar siap mengoptimalkan pengelolaan aset daerah serta mendorong peningkatan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang bersih dan berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN sangat penting, termasuk dalam integrasi data dan percepatan sertifikasi yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya.
(Arfah)





