Pelajar Dilarang Naik Motor, Polisi Edukasi Bahaya Berkendara di Bawah Umur
Takalar, lensa-aktual.com
Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar terus digencarkan aparat kepolisian.
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Takalar menggelar kegiatan Police Goes to School di Lapangan Makkattang Dg. Sibali, Jumat (10/4/2026) pagi, dengan menyasar siswa SMP Negeri 31 Takalar.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita tersebut dipimpin Kanit Kamsel IPDA Nasrullah bersama personel Unit Kamsel. Di hadapan ratusan siswa, petugas memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain menyampaikan aturan, polisi juga mengedukasi aspek praktis keselamatan berkendara yang kerap diabaikan pelajar. Petugas menekankan pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.
Siswa juga diberikan pemahaman mengenai rambu-rambu lalu lintas, tata cara berkendara yang aman, penggunaan helm berstandar SNI, sabuk keselamatan, serta kelengkapan surat kendaraan.
Dalam kesempatan itu, polisi turut memperkenalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah diterapkan di Kabupaten Takalar. Sistem ini memungkinkan pelanggaran lalu lintas terpantau secara elektronik guna meningkatkan disiplin masyarakat.
IPDA Nasrullah menegaskan dominasi pelajar dalam angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius kepolisian.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Anak yang belum cukup umur tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena sangat berisiko,” ujarnya.
Ia menambahkan, edukasi berkelanjutan di lingkungan sekolah diharapkan mampu membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.
“Kami tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga pemahaman menyeluruh, termasuk tentang penerapan ETLE dan konsekuensi hukum bagi pelanggar. Harapannya, pelajar bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Takalar AKP Muh. Rizal menyebut kegiatan Police Goes to School merupakan langkah preventif yang terus diperkuat.
“Pendekatan edukatif dinilai lebih efektif dalam menekan angka pelanggaran dibandingkan penindakan semata. Kami ingin membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” jelasnya.
Rizal juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi siswa.
“Kami mengajak orang tua dan guru untuk tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan. Sinergi ini penting demi menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Takalar,” tutupnya.
(Arfah)







