Notification

×

Iklan

Iklan

Perkuat Akses Keadilan, Polres Takalar Gandeng Rumah Hukum Indonesia Sediakan Bantuan Hukum Gratis

Selasa, 28 April 2026 | April 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-28T14:39:18Z

Perkuat Akses Keadilan, Polres Takalar Gandeng Rumah Hukum Indonesia Sediakan Bantuan Hukum Gratis

TAKALAR, LENSA-AKTUAL.COM

Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Pengurus Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia (RHI) DPD Kabupaten Takalar di Ruang Vicon Polres Takalar, Selasa (28/4/2026).

Pertemuan yang dipimpin Arifuddin Radjab, S.Pd., M.Si., CPLA, tersebut menjadi forum diskusi strategis terkait penguatan layanan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres menyampaikan dukungan terhadap program prioritas RHI, terutama dalam penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Program bantuan hukum gratis juga menjadi perhatian sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan ini turut dihadiri Kasiwas AKP Moch. Khasani, Ps. Kasubsi Luhkum Sikum Aiptu Nurul Ahmadi, S.H., serta Ps. Kasubsi Bankum Sikum Aiptu Kusbandi, S.H., M.H., yang menunjukkan komitmen institusi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Aiptu Nurul Ahmadi menilai kolaborasi antara kepolisian dan organisasi bantuan hukum merupakan langkah konkret dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Edukasi hukum sejak dini, khususnya di lingkungan sekolah, sangat penting untuk membangun kesadaran dan kepatuhan hukum. Dengan kolaborasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, program bantuan hukum gratis menjadi solusi bagi masyarakat yang terkendala akses dan biaya.

“Polres Takalar mendukung penuh pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu, agar keadilan dapat dirasakan secara merata,” pungkasnya.

(Arfah)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update