Notification

×

Iklan

Iklan

Pastikan Standar Terpenuhi, Dittahti Polda Sulsel Supervisi Rutan dan Barang Bukti Polres Gowa

Selasa, 05 Mei 2026 | Mei 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-06T06:08:48Z

Pastikan Standar Terpenuhi, Dittahti Polda Sulsel Supervisi Rutan dan Barang Bukti Polres Gowa

GOWA, LENSA-AKTUAL.COM

Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan Supervisi Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Gowa, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang dipimpin IPDA Ropi Okries ini berlangsung di ruang Sattahti Polres Gowa dan disambut langsung oleh Kasattahti IPTU Jasman bersama personel.

Supervisi dilakukan untuk mengevaluasi secara menyeluruh kondisi ruang tahanan (rutan), kelengkapan sarana dan prasarana, kebersihan, serta administrasi pengelolaan barang bukti. Selain itu, tim juga meninjau implementasi Aplikasi Pelaporan Harian Tahanan dan Barang Bukti guna memastikan sistem pelaporan berjalan optimal.

Dalam pelaksanaannya, personel Sattahti Polres Gowa menyiapkan berbagai dokumen pendukung, mulai dari standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan, data administrasi tahanan, dokumentasi ruang tahanan dan layanan besuk, hingga data barang bukti termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.


Tim supervisi kemudian melakukan pemeriksaan secara detail untuk memastikan seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, tim menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan pengawasan terhadap tahanan guna mencegah potensi gangguan keamanan, seperti pelarian, perkelahian, hingga penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.

Kasattahti Polres Gowa, IPTU Jasman, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan.


“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, kewaspadaan, serta kelengkapan administrasi agar pengelolaan tahanan dan barang bukti berjalan optimal dan sesuai SOP,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan profesionalisme personel semakin meningkat serta seluruh pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan tahanan dan barang bukti dapat berjalan sesuai standar operasional prosedur.

(Arfah)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update