Satu Langkah Lagi Jadi Desa Definitif, Tarang Towaya Kantongi Dukungan Penuh DPRD Takalar
Takalar, lensa-aktual.com
Harapan masyarakat Desa Persiapan Tarang Towaya untuk menjadi desa definitif semakin mendekati kenyataan. Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Takalar secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan desa tersebut dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Lantai II Gedung DPRD Takalar, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal dan dihadiri Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin yang mewakili Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, hingga para camat se-Kabupaten Takalar.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui pandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap Ranperda pembentukan Desa Tarang Towaya di Kecamatan Polongbangkeng Timur.
Seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung penuh perubahan status Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi desa definitif karena dinilai mampu mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif terhadap pembentukan desa baru tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen mengawal seluruh tahapan pembentukan desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hengky Yasin, proses pembentukan Desa Tarang Towaya yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Barugaya telah melalui tahapan panjang, termasuk administrasi dan klarifikasi di Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2022.
Ia menyebut persetujuan DPRD menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan status definitif desa tersebut.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap, kehadiran Desa Tarang Towaya sebagai desa definitif nantinya dapat memperpendek rentang kendali pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi lokal secara mandiri dan terarah.
Selain membahas Ranperda pembentukan Desa Tarang Towaya, rapat paripurna juga menghasilkan keputusan lain berupa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda.
Agenda kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi yang diharapkan mampu memperkuat iklim ekonomi dan pembangunan daerah di Kabupaten Takalar.
(Arfah)



