Sentuh Hati, Polres Takalar Pilih Rangkul Bocah Pelaku Pencurian daripada Proses Hukum
TAKALAR, LENSA-AKTUAL.COM
Pendekatan humanis ditunjukkan jajaran Polres Takalar dalam menangani AL (11), bocah asal Desa Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, yang beberapa kali terlibat kasus pencurian di kampungnya.
Alih-alih menempuh jalur hukum, polisi memilih langkah pembinaan setelah menemukan fakta memilukan di balik kehidupan bocah tersebut.
AL diketahui tinggal bersama neneknya, KS (75), seorang lansia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi tanpa penghasilan tetap. Kondisi rumah sederhana yang mereka tempati mencerminkan kehidupan serba kekurangan yang dijalani sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto, bersama Kanit PPA Ipda Syaiful dan personel Satreskrim mendatangi langsung rumah AL di Desa Lassang, Jumat (22/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, polisi menyaksikan langsung kondisi memprihatinkan yang dialami AL bersama neneknya. Dari situlah diputuskan bahwa pembinaan dan pendampingan menjadi langkah terbaik bagi bocah itu.
“Kami melihat langsung kondisi AL bersama neneknya yang sangat memprihatinkan. Karena itu, kami berharap semua pihak bisa ikut memperhatikan dan membantu pembinaan AL agar dia bisa berubah dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Iptu Haryanto.
Sebagai bentuk kepedulian, jajaran Polres Takalar menyerahkan bantuan berupa paket sembako yang terdiri dari beras, mi instan, telur, gula, dan minyak goreng. Selain itu, AL juga menerima pakaian lebaran dan uang saku untuk kebutuhan sehari-hari.
Menurut Haryanto, langkah tersebut merupakan upaya memberi kesempatan kepada AL agar dapat memperbaiki hidupnya dan kembali menjalani masa kanak-kanak sebagaimana mestinya.
“Kami memberi kesempatan kepada AL untuk dibina bersama keluarganya. Harapannya dia bisa kembali belajar, tidak lagi mencuri, dan tumbuh seperti anak-anak normal lainnya,” katanya.
Polres Takalar juga mengajak pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya untuk ikut terlibat dalam pengawasan dan pembinaan terhadap AL.
Sementara itu, Kepala Desa Lassang, Jufri Dg Tutu, mengatakan pemerintah desa selama ini terus memantau perkembangan AL. Bahkan, pihak desa bersama penyidik Polres Takalar telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Takalar terkait kemungkinan rehabilitasi bagi bocah tersebut.
Namun, upaya rehabilitasi belum dapat direalisasikan karena fasilitas rehabilitasi yang dituju masih penuh.
“Kami berharap AL bisa segera direhabilitasi. Sebelumnya kami bersama penyidik Polres Takalar sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Takalar, akan tetapi katanya Sentra Pangurangi masih penuh,” ungkap Jufri.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, AL mengalami gangguan kejiwaan sehingga harus rutin mengonsumsi obat penenang dan membutuhkan pengawasan khusus.
Saat ini, pengawasan terhadap AL dilakukan selama 24 jam. Pemerintah desa bahkan memasang dua kamera CCTV yang mengarah ke rumah neneknya guna memantau aktivitas sehari-hari bocah tersebut.
“Kami berharap AL bisa lebih baik ke depannya, bisa direhabilitasi, dan nantinya kembali sekolah agar masa depannya tidak hilang,” tuturnya.
Jufri juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Takalar atas langkah humanis yang dilakukan terhadap warganya tersebut.
(Arfah)




