Babinsa Kelurahan Palleko Ajak Warga Waspadai Potensi Kebakaran melalui Komsos
TAKALAR, LENSA-AKTUAL.COM
Babinsa Kelurahan Palleko Koramil 1426-01/Polombangkeng Utara (Polut), Serka Mustari, mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Imbauan tersebut disampaikan saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama masyarakat di Lingkungan Palleko 2, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Kamis (24/7/2026).
Kegiatan Komsos tersebut menjadi sarana bagi Babinsa untuk memantau kondisi wilayah sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Serka Mustari mengajak warga lebih berhati-hati terhadap berbagai faktor yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya di lingkungan permukiman.
Ia mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing. Warga juga diminta memastikan kabel dan peralatan listrik dalam kondisi baik serta tidak menggunakan instalasi yang berpotensi menimbulkan korsleting.
Selain itu, Serka Mustari mengingatkan warga agar tidak meninggalkan kompor yang sedang menyala tanpa pengawasan. Kelalaian dalam penggunaan peralatan memasak dinilai dapat menjadi salah satu penyebab kebakaran yang berisiko mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.
"Melalui Komsos ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Hal-hal kecil seperti memeriksa instalasi listrik dan memastikan kompor sudah dimatikan sebelum meninggalkan rumah dapat membantu mencegah terjadinya kebakaran," ujarnya.
Serka Mustari juga mengajak warga untuk segera berkoordinasi dengan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas apabila menemukan kejadian menonjol atau permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan Komsos yang dilakukan secara rutin, Babinsa berharap komunikasi dan sinergi antara TNI dengan masyarakat semakin kuat. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, lingkungan diharapkan tetap aman, tertib, kondusif, serta terhindar dari berbagai risiko yang dapat merugikan masyarakat.
(Arfah)





